Jumat, 06 Desember 2019

Stabilitas




MAKALAH
“STABILITAS”
Disusun Guna Memenuhi Mata Kuliah Perilaku Organisasi
Dosen Pengampu : Saifudin, M.E.
                                               
                                                            Di susun Oleh :
Siti Nazilatul Hidayah            (63010170277)

PERBANKAN SYARIAH S1
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM (FEBI)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
2019


KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat-Nya sehingga
makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak
terimakasih  atas  bantuan  dari  pihak  yang  telah  berkontribusi  dengan  memberikan
sumbangan baik materi maupun pikirannya.
Dan  harapan  kami  semoga  makalah  ini  dapat  menambah  pengetahuan  dan
pengalaman  bagi  para  pembaca.  Untuk  ke  depannya  dapat  memperbaiki  bentuk
maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena  keterbatasan  pengetahuan  maupun  pengalaman  kami.  Kami  yakin
masih  banyak  kekurangan  dalam  makalah  ini.  Oleh  karena  itu  kami  sangat
mengharapkan  saran  dan  kritik  yang  membangun  dari  pembaca  demi  kesempurnaan
makalah ini.
Salatiga, 14 Maret 2019
Penyusun
ii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...............................................................................................................  i
DAFTAR ISI  ............................................................................................................................. ii
BAB I .........................................................................................................................................  1
PENDAHULUAN  .....................................................................................................................  1
A.  Latar Belakang .............................................................................................................  1
B.  Rumusan Masalah  ........................................................................................................  3
C.  Tujuan  ............................................................................................................................  3
BAB II  ........................................................................................................................................  4
PEMBAHASAN  ........................................................................................................................  4
A.  Pandangan Aliran Monetarist tentang Uang  .............................................................  4
B.  Pandangan Aliran Keynesians tentang Uang  .............................................................  6
C.  Pandangan Ekonom Austria tentang Uang  ................................................................  8
D.  Pemikiran Masudul Alam Choudury tentang Uang ...............................................  11
E.  Pemikiran Umer Chapra tentang Uang....................................................................  13
F.  Upaya Stabilisasi Mata Uang Emas (Dinar) Dalam Konsep Ekonomi  ..................  15
BAB III  ....................................................................................................................................  24
PENUTUP  ...............................................................................................................................  24
A.  Kesimpulan  ..................................................................................................................  24
B.  Saran  ............................................................................................................................  26
DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................................  27

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Stabilitas  Sistem  Keuangan  sesungguhnya  belum  memiliki  definisi
kongkrit yang telah diterima secara nasional maupun internasional. Maka ada
beberapa definisi tentang “Stabilitas Sistem Keuangan”  yang pada pokoknya
mengatakan bahwa suatu sistem keuangan atau lembaga keuangan  memasuki
tahap yang tidak selalu stabil, dan pada saat sistem tersebut telah menghambat
kegiatan  ekonomi.  Di  bawah  ini  dikutip  beberapa  definisi  Stabilitas  Sistem
Keuangan yang diambil dari berbagai narasi antara lain :
Sistem keuangan stabil mampu menempatkan sumber dana (keuangan)
dan  menyerap  anggaran  yang  terjadi  sehingga  dapat  mencegah  adanya
gangguan terhadap kegiatan riil pada sistem keuangan.
Sistem  keuangan  sangat  stabil  yaitu  sistem  keuangan  yang  kuat  dan
tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan
fungsi intermediasi.
Stabilitas  sistem  keuangan  yaitu  dimana  keadaan  dan  mekanisme
ekonomi dalam penetapan atau penentuan harga, alokasi dana dan pengelolaan
risiko berjalan dengan baik serta mendukung.
Stabilitas  perekonomian  adalah  prasyarat  dasar  untuk  tercapainya
peningkatan  kesejahteraan  rakyat  melalui  pertumbuhan  yang  tinggi  dan
peningkatan  kualitas  pertumbuhan.  Stabilitas  perekonomian  sangat  penting
untuk  memberikan  kepastian  berusaha  bagi  para  pelaku  ekonomi.  Stabilitas
ekonomi makro dicapai ketika hubungan variabel ekonomi makro yang utama
berada  dalam  keseimbangan,  misalnya  antara  permintaan  domestik  dengan
keluaran  nasional,  neraca  pembayaran,  penerimaan  dan  pengeluaran  fiskal,
serta  tabungan  dan  investasi.  Hubungan  tersebut  tidak  selalu  harus  dalam
keseimbangan  yang  sangat  tepat.  Ketidakseimbangan  fiskal  dan  neraca
pembayaran  misalnya  tetap  sejalan  dengan  stabilitas  ekonomi  asalkan  dapat
dibiayai secara berkesinambungan.
Perekonomian  yang  tidak  stabil  menimbulkan  biaya  yang  tinggi  bagi
perekonomian dan masyarakat. Ketidakstabilan akan menyulitkan masyarakat,
baik  swasta  maupun  rumah  tangga,  untuk  menyusun  rencana  ke  depan,
khususnya  dalam  jangka  lebih  panjang  yang  dibutuhkan  bagi  investasi.
Tingkat  investasi  yang  rendah  akan  menurunkan  potensi  pertumbuhan
ekonomi panjang. Adanya fluktuasi yang tinggi dalam pertumbuhan keluaran
produksi  akan  mengurangi  tingkat  keahlian  tenaga  kerja  yang  lama
menganggur. Inflasi yang tinggi dan fluktuasi yang tinggi menimbulkan biaya
yang sangat besar kepada masyarakat. Beban terberat akibat inflasi yang tinggi
akan dirasakan oleh penduduk miskin yang mengalami penurunan daya beli.
Inflasi  yang  berfluktuasi  tinggi  menyulitkan  pembedaan  pergerakan  harga
yang disebabkan oleh perubahan permintaan atau penawaran barang dan jasa
dari  kenaikan  umum  harga-harga  yang  disebabkan  oleh  permintaan  yang
berlebih.  Akibatnya  terjadi  alokasi  inefisiensi  sumber  daya.  Mengingat
pentingnya stabilitas ekonomi makro bagi kelancaran dan pencapaian sasaran
pembangunan  nasional,  Pemerintah  harus  bertekad  untuk  terus  menciptakan
dan  memantapkan  stabilitas  ekonomi  makro.  Salah  satu  arah  kerangka
ekonomi  makro  dalam  jangka  menengah  adalah  untuk  menjaga  stabilitas
ekonomi makro dan mencegah timbulnya fluktuasi yang berlebihan di dalam
perekonomian.
Stabilitas  ekonomi  makro  tidak  hanya  tergantung  pada  pengelolaan
besaran ekonomi makro semata, tetapi juga tergantung kepada struktur pasar
dan  sektor-sektor.  Untuk  memantapkan  stabilitas  ekonomi  makro,  kebijakan
ekonomi makro, melalui kebijakan fiskal dan moneter yang terkoordinasi baik,
harus  didukung  oleh  kebijakan  reformasi  struktural,  yang  ditujukan  untuk
memperkuat dan memperbaiki fungsi pasar, antara lain pasar modal dan uang,
pasar  tenaga  kerja  serta  pasar  barang  dan  jasa,  dan  sektor-sektor  meliputi
seperti sektor industri, pertanian, perdagangan, keuangan dan perbankan.

B.  Rumusan Masalah
1.  Bagaimana pandangan aliran monetarist tentang uang?
2.  Bagaimana pandangan aliran Keynesians tentang uang?
3.  Bagaimana pandangan ekonom Austria tentang uang?
4.  Bagaimana pemikiran Masudul Alam Choudry tentang uang?
5.  Bagaimana pemikiran Umer Chapra tentang uang?
6.  Bagaimana  upaya  stabilisasi  mata  uang  emas  (Dinar)  dalam  konsep
ekonomi?
C.  Tujuan
1.  Untuk mengetahui pandangan aliran monetarist tentang uang.
2.  Untuk mengetahui pandangan aliran Keynesians tentang uang.
3.  Untuk mengetahui pandangan ekonom Austria tentang uang.
4.  Untuk mengetahui pemikiran Masudul Alam Choudry tentang uang.
5.  Untuk mengetahui pemikiran Umer Chapra tentang uang.
6.  Untuk mengetahui upaya stabilisasi mata uang emas (Dinar) dalam konsep
ekonomi

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pandangan Aliran Monetarist tentang Uang
Apa  yang  diungkapkan  oleh  Monetarist  sesungguhnya  adalah  seperti
pandangan Teoristis Kuantitas Uang,   yaitu yang berasal dari teori Jean Bodin,
kemudia  John  Locke,  David  Hume,  David  Richardo,  John  Stuart  Mill,  lalu
berpuncak  pada  Irving  Fisher  dalam  periode  1920-an  dan  1930-an,  dan
kemudian Milton Friedman dalam periode 1960-an dan 1970-an. Teori mereka
yang pokok adalah adanya hubungan antara kuantitas uang dan harga-harga,
dimana money supply merupakan faktor penentu utama tingkat harga.
Namun aliran monetarist (disebut juga Teori Kuantitas Uang Modern)
berpendapat lebih luas lagi, yaitu bahwa perubahan money supply  tidak hanya
mempengaruhi  tingkat  harga,  tetapi  lebih  luas  lagi,  bahwa  dalam  jangka
pendek  money  supply  juga  merupakan  determinan  penting  yang  dapat
mempengaruhi  aktivitas  perekonomian.  Menurut  kaum  Monetarist,  antara
money  supply  dan  GNP  terdapat  hubungan  langsung  dan  meyakinkan.
Hubungan  itu  tidak  lain  adalah monetary  velocity yang  dapat
ditaksir (predictable). Oleh  karena  itu,  suatu  perubahan  money  supply  akan
mengakibatkan perubahan dalam aggregate spending dan GNP dengan jumlah
yang  dapat  diramalkan.  Jika  money  supply  ditingkatkan  selama  periode
resersi,  maka  kenaikan  spending  pertama-tama  akan  meningkatkan
kesempatan  kerja  (employment)  dan  output  riil.  Sedangkan  apabila
perekonomian sudah mendekati full-employment, maka kenaikan GNP (karena
kenaikan money supply) akan disertai kenaikan harga-harga.
Dalam  pembahasan  tentang  permintaan  uang  oleh  masyarakat,
Monetarist  sangat  menitik  beratkan  perhatian  pada  permintaan  uang  untuk
tujuan  transaksi.  Permintaan  akan  uang  masyarakat  itu  dirumuskan  sebagai
suatu  fraksi  tertentu  dari  penghasilan  mereka  (Md  =  kY),  suatu  kenaikan
money  supply  akan  meningkatkan  Y  (GNP),  kenaikan  Y  ini  baru  akan
berhenti apabila money demand = money supply (Md = Ms). Jadi income akan
terus  meningkat  sampai  seluruh  kenaikan  money  suppl y  diserap  ke  dalam
kenaikan  permintaan  uang  untuk  transaksi (transaction  demand). Dalam
hubungan  ini,  monetarist  sama  sekali  tidak  menyinggung  pengaruhnya
terhadap tingkat bunga.
Oleh  karena  Md  =  kY,  maka  Md  akan  sama  dengan  Ms  hanya  bila
income sama dengan sutu fraksi tertentu yang dikalikan dengan money supply
(Y= 1/k Ms). Factor pengali (1/k) ini tidak lain adalah velocity of money (V).
Velocity ini akan tetap konstan selama k tidak berubah.
Pendangan  kaum  monetarist  meneganai volecity ini  sangat  kaku
(inflexible), yakni bahwa factor V itu tidak berubah alias konstan. Yang perlu
ditekankan  hanyalah  bahwa  velocity  itu  dapat  diramalkan.  Tapi  belakangan
sebagian  besar  kaum  monetarist  hanya  menekankan  bahwa  velocity  itu
mestinya  dapat  diramalkan,  dan  tidak  perlu  kosntan.  Dengan  kata  lain,  jika
money  supply  meningkat,  maka  GNP  juga  akan  naik   dengan  jumlah  yang
dapat  diketahui,  karena  permintaan  akan  uang  mempunyain  hubungan  yang
meyakinkan  dengan  GNP.  Permintaan  akan  uang  mungkin  saja  tergantung
kepada  tingkat  bunga,  tetapi  hubungan  seperti  itu  adalah  stabil
dan predictable. Situasi yang ideal bagi bank sentra adalah suatu velocity yang
stabil, ataupun kalau berubah, perubahan itu terjadi perlahan-lahan dan dapat
diramalkan selama periode waktu tertentu. Ini merupakan asumsi utama aliran
Monetarist.  Jika  misalnya  velocity  itu  stabil  atau  predictable,  maka  bank
sentral dapat mempengaruh hampir seluruh spending,  yaitu secara sederhana
dengan  menyesuaikan  money  supply  terhadap  velocity  yang  diketahui  itu.
Dengan  demikian,  maka  kebijaksanaan  moeneter  saja  akan  diperlukan  dan
cukup untuk mengendalikan seluruh spending.
B.  Pandangan Aliran Keynesians tentang Uang
Berbeda  dengan  kaum  Monetarist,  kaum  Keynesians  berpendapat
bahwa  money  supply  mempengaruhi  GNP  melalui  jalur  yang  tidak  lansung
dan tidak meyakinkan, terutama karena anggapan bahwa velocity tidak stabil
baik  dalam  jangka  pendek  maupun  jangka  panjang.  Hal  ini  dijelaskan  oleh
Keynesians dengan tiga cara:
1.  Katakanlah bank sentral meningkatkan money supply melalui open market
operations  (membeli  surat  berharga  pemerintah).  Tetapi  kanaikan
likuiditas  ini  tidak  dibelanjakan  oleh  masyarakat,  melainkan  disimpan  di
rumah  (hoarding).  Memang,  money  supply  naik,  tetapi  GNP  tidak
berubah. Maka velocity turun, inilah yang disebut likuiditi trap.
2.  Perubahan money supply itu tidak akan memengaruhi GNP apabila pada
saat  yang  sama  terjadi  perubahan  permintaan  akan  uang.  Di  sini
Keynesians  menggunakan  fungsi  money  demand  yang  tergantung  juga
pada  tingkat  bunga.  Perubahan  tingkat  bunga  akan  memengaruhi
permintaan investasi dan income kalau tingkat bunga tidak berubah, maka
investasi dan GNP tidak akan berubah. Misalnya, terjadi kenaikan money
supply. Tapi apabila diimbangi oleh kenaikan money demand, dengan cara
dan  jumlah  tertentu,  maka  tingkat  bungan  tidak  akan  berubah,  sehingga
GNP juga tidak berubah.
3.  Katakanlah  seperti  anggapan  monetarist  bahwa  masyarakat  tidak  ingin
memegang kelebihan uang dalam bentuk kas. Maka apabila ada tambahan
uang  kas  (karena  peningkatan  money  supply),  kelebihan  itu  akan  segera
dibelanjakannya.  Dalam  dunia  monetarist,  kelebihan  uang  ka  situ  akan
dibelanjakan (oleh masyarakat) untuk asset riil (barang dan jasa), karena
itu  secara  lansung  meningkatkan  GNP.  Tetapi  dalam  dunia  Keynesians,
masyarakat  akan  membelanjakan  kelebihan  uang  ka  situ  untuk  assets
finansiil: harga harga surat berharga itu akan naik, dan tingkat   bunganya
turun. Tetapi GNP masih belum terpengaruh. Nah, kalau turunnya tingkat
bunga  itu  bisa  mendorong  pengusaha  ataupun  konsumen  meningkatkan
keinginan  meminjam  dana,  dan  lalu  dibelanjakan  untuk  barang  dan  jasa,
barulah  GNP  akan  naik.  Jadi  menurut  Keynesians,  jalur  money  supply
memengaruhi GNP itu tidak lansung dan tidak pasti.
Itulah  sebabnya  Keynesians  menggambarkan  hubungan  antara  uang
dan  tingkat  bunga.  Sedangkan  monetarist  menggambarkan  hubungan  antara
uang  dan  income.  Keynesians  sangat  menekankan  motif  spekulatif  dalam
memegang uang, sedang monetarist lebih menekankan motif transaksi.
Jadi  kesimpulan  pandangan  utama  Keynesians  ialah  :  perubahan
money  supply  hanya  dapat  memengaruhi  aggregate  spending  dan  GNP,
apabila  pertama  tama  tingkat  bunga  berubah,  dan  kemudian  hanya  juka
business  spending  atau  consumers  spending  sensitive  terhadap  perubahan
tingkat bunga itu.
Menurut  Monetarist  sumber  kestabilan  perekonomian  adalah:  tingkat
harga.  Jika,  misalnya,  konsumsi  dan  investasi  tidak  naik  cukup  cepat  untuk
mengimbangi  turunnya  investment  spending  semula,  maka  unemployment
yang terjadi akan menurunkan harga harga. Suatu stok uang yang tetap dengan
harga harga yang lebih rendah berarti money supply rill yang lebih besar. Ini
akan merangsang ‘spendin’ secara lansung melalui teori kuantitas.
Sedangkan menurut Keynesians, money supply rill yang lebih besar ini
akan menurunkan tingkat bunga, dan investment spending selanjutnya masih
akan tetap naik. Menurut Keynesians, respon terhadap price effect ada dua:
a.  Harga harga jarang sekali turun
b.  Spending  effect  terlalu  lambat  berjalur  untuk  mencapai  full
employment.
Analisis  Keynesians  dalam  kaitannya  dengan  kebijaksanaan  bank
sentral adalah menitikberatkan pada kredit.
Menurut  Keynesians,  uang  itu  tidaklah  begitu  penting  sampai
perjalanannya  hingga  ketangan  spender  yang  potensial.  Transaksi  pinjam
menimjam mungkin diperlukan untuk emnimdahkan uang dari pemegangnya
(pemegang  uang  nganggur)  karena  para  peminjam  (borrower)  yang
membutuhkannya untuk dibelanjakan.
Monetarist menolak pandangan di atas. Menurut mereka, setiap orang
yang memegang uang adalah bertindak pula sebagai spender. Jadi yang perlu
diperhatikan adalah uang, dan uang itu memengaruhi GNP secara lansung.
C.  Pandangan Ekonom Austria tentang Uang
Terhadap  kenyataan  adanya  inflasi,  krisis  perbankan  dan  krisis
ekonomi,  para  pemikir  ekonomi  dari  Austria  menyalahkan  penggunaan fiat
money sebagai  penyebab  utama  terjadinya  berbagai  macam  krisis  tersebut.
Mereka  mengusulkan  diterapkannya  100% reserver gold  standard.  Para
ekonom Australia beranggapan bahwa system ini lebih superior dibandingkan
dengan system fiat money yang ada. Karena dapat mencegah terjadinya inflasi
dan  memelihara  kestabilan  harga-harga  secara  umum.
Sistem gold
standard sudah  menggantikan  sistem Bimatallisme yang  digunakan  oleh
imperium  Roma  dan  imperium  Persia  serta  Negara-negara  di  dunia  sampai
pertengahan abad ke-19.
Para  ekonom  Australia  berpendapat  bahwa  dengan  menggunakan fiat
moneypemerintah  dengan  bebas  akan  dapat  mencetak  uang  tanpa
mempertimbangkan  kebutuhan  dari  transaksi  di  sector  riil.  Di  samping  itu,
pencetakan uang akan ,enghasilkan bagi otoritas moneter. Hal tersebut  sesuai
dengan persamaan sebagai berikut:
𝑅𝑓𝑎𝑚 𝑟𝑓𝑤𝑓𝑜𝑣𝑓 𝑔𝑟𝑝𝑛 𝑞𝑟𝑖𝑜𝑢𝑖𝑜𝑕 𝑛𝑝𝑜𝑓𝑧 =
(𝑀𝑡
− 𝑀𝑡−1
𝑃
𝑡
= 𝜇𝑦
𝑀𝑡−1
𝑃
𝑡
ITEMS  MONETARIST  KEYNESIANS
Velocity of money  Predictable dan (agak)
Konstan
Tidak konstan dan
Unpredictable
Ms  GNP  a.  Predictable
b.  langsung:Ms
Ms  GNP
a.  unpredictable
b.  tidak  langsung  :
Ms  tk.bunga  GNP
Diagram  a.  absis : uang
b.  ordinat : income
a.  absis : uang
b.  ordinat : tk. Bunga
Harga uang (dipasar uang)
*tingkat harga umum  *tingkat bunga
Fungsi Md  Stabil  Tidak stabil
Ms  tingkat bunga
Jk. Pendek :
Jk. Panjang :
Tk. Bunga turun
Tk. Bunga naik
Tk. Bunga turun
a.  tergantung  pada
sensitivitas   GNP
b.  Umumnya  :  turun,
karena:
1.  periode interim
cukup panjang
2.  adanya  wealth
effect
Uang atau kredit  Uang  Kredit
Definisi uang  M1,  tapi  akhirnya  juga
M2 dan M3
Menggolongkan setiap
ukuran  tunggal
monetary policy
Kebijaksanaan yang
Disarankan
Moneter  Fiscal
Dimana µ  yang  tinggi  akan  menyebabkan  tingkat  tingkat  inflasi  (  π )
yang  tinggi,  sehingga  implikasinya  adalah  suatu  nilai  nominal  yang  lebih
tinggi  pula  dari  tingkat  suku  bunga  (R  =  r  +  π ).  Oleh  karena  itu,  tingkat
pertumbuhan  uang  yang  tinggi  akan  menghasilkan  tingkat  pajak  yang  lebih
tinggi pula dari pajak memegang uang (tax for holding money).
Para ekonom Australia mempunyai sudut pandang  yang lebih radikal
dibandingkan  dengan  para  ekonom  monetaris  maupun  Keynesians  dalam
melihat  inflasi.  Ekonom  Austria  mendefinisikan  inflasi  sebagai  peningkatan
dari volume money suplay. Adapun harga-harga yang meningkat yang terjadi
setelah  peningkatan  money  suplay  merupkan  konsekuensi  dari  inflasi,  meski
bukan  merupakan  inflasi  itu  sendiri.  Jika  inflasi  adalah  peningkatan money
suplay, maka penyebab inflasi adalah pencetakan uang oleh pemerintah untuk
membiayai  anggaran  deficit  dan  penciptaan  kredit  oleh  system fractional
reserve  banking.  Peningkatan money  suplay tanpa  diimbangi  dengan
peningkatan cadangan emas atau commodity money lainnya akan memberikan
efek  yang harmful terhadap  pertumbuhan  ekonomi.  Salah  satu  ekonom
Australia,  Ludwig  Von  Mises  bahkan  berpendapat  bahwa  penciptaan  kredit
melalui  fractional  reserve  lending  oleh  perbankan  mirip  dengan  pencetakan
uang.  Hanya  cara  uang  tersebut  masuk  ke  dalam  sirkulasi  yang  berbeda
…………………” by lowing the interest rate they charge, banks can intensify
the demand for credit. Then, by satisfying this demand,they can increase the
quantity of fiduciary media in circulation”.
Cara  mengatasi  seignorage  dan  penciptaan  kredit  oleh  perbankan,
menurut  ekonom  Austria,  adalah  dengan  menggunakan  kombinasi  antara
100%  reserve  dan  standart  emas.  Dengan  demikian,ekspansi  kredit  besarbesaran  oleh  system  perbankan  akan  dapat  dieliminir.  Dengan  membuat
uang convertible terhadap  emas  akan  mengakhiri  terjadinya inflationary
government policies  karena  peningkatan  kuantitas  uang  harus  diimbangi
dengan kenaikan cadangan emas. Di sisn musti dicatat, bahwa tingkat harga,
secara  umum,  tidak  akan  stabil  100%.  Karena  mencapai  tingkat  harga  yang
“super stabil” adalah tidak mungkin, yang menurut ekonom Austria sendiri hal
ini merupakan tindakan yang unnecessary.
Terdapat  dua  keuntungan  lain  dari  rendahnya  tingkat  inflasi  dalam
system  100% reserve  gold standard.  Yang  pertama  adalah  rendahnya  tingkat
suku  bunga,  ini  tidak  disebabkan  karena  bank  sentral  merendahkan  suku
bunga,  namun  karena  peminjam  uang  menanggung  risiko  yang  lebih  keci
dalam  system  ini.  Jika  tingkat  suku  bunga  masih  merefleksikan  kelangkaan
modal,  maka  naik  turunnya  siklus  bisnis  akan  dapat  dihindari,  sehingga
pertumbuhan ekonomi akan sustainable.
Keuntungan kedua dengan diterapkannya 100% reserve gold standard,
menurut  ekonom  Austria  adalah  akan  membatasi  keleluasaan  pemerintah
untuk  menerapkan  anggaran  defisit.  Karena  dengan  system  ini,  pemerintah
mau  tidak  mau  harus  melakukan  anggaran  berimbang.  Dalam  system  ini,
seluruh  program  pemerintah  harus  didanai  dengan  menggunakan
pola taxation, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ekonom  Austria  juga  menambahkan,  selain  beberapa  keuntungan
diatas,  aka  nada  keuntungan  lain  yang  akan  diperoleh  pemerintah  suatu
Negara  jika  system  tersebut  diterapkan  oleh  banyak  Negara  didunia,  yakni
meningkatnya perdagangan internasional, ini disebabkan risiko kurs nilai tukar
akan dengan sendirinya tereliminir.
D.  Pemikiran Masudul Alam Choudury tentang Uang
Chaundury  melakukan  analisis  ekonomi  moneternya  berdasarkan
teori endogeneos  money,ia  berpendapat  bahwa  perekonomian  akan  berjalan
stabil  ketika  ditunjang  oleh  sistem  100%  reserve.  dalam  analisis  berikut  ini
akan  diperlihatkan  bagaimana  hubungan  antara  sektor  riil  dengan  moneter
dalam  teori endogenous  money.  Kuadran  pertama,  menjelaskan  hubungan
antara currency  value  of  spending (C)  yang  merupakan  representasi  dari
volume  sektor  moneter  dengan real  value  spending (yang  merupakan
representasi  dari  sektor  riil).  Dalam  diagram  satu  inilah  dapat  dilihat
bagaimana  keseimbangan  antara  sektor  riil  dengan  moneter.  Mekanisme
terbentuknya keseimbangan tersebut  merupakan output dari keterkaitan antara
kuadran  pertama  dengan  dengan  ketiga  kuadran  lainnya.  Kuadran  kedua,
menerangkan  hubungan antara  real  value  of  spending (P.Q)  dengan   rate
value profit (P). Dari kesemua hubungan kuadran kedua merupakan kuadran
yang paling utama, karena dalam kuadran inilah dapat dilihat perbedaan antara 2
keseimbangan  umum  dalam  ekonomi  islam  dengan  ekonomi
konvensional. rate  of  profit (P)  dan interest  rate (r)  dalam  kedua  sistem
ekonomi  baik  islam  maupun  konvensional  masing-masing  dijadikan  sebagai
intermediation instrument antara sektor riil dengan sektor finansiil. Perbedaan
akan  terlihat   bagaimana  hubungan  suku  bunga  dengan real  value  of
spending dalam  kurva  IS  ekonomi  konvensional  bila  di  bandingkan  dengan
hubungan  antara rate  of  profi  t(P)  dan real  value  of  spending (P.Q)  yang
berbanding  lurus. Rate  of  profit (P)  berhubungan  linier  positif  terhadap real
value  of  spending artinya  apabila  dalam  suatu  perekonomian  nilai rate  of
profitmeningkat maka akan diikuti secara proporsional peningkatan real value
of spending .Kuadran ketiga menggambarkan hubungan antara  rate of profit
dengan  harga (p).  Akhirnya  pada  diagram  empt  digambarkan  bagaimana
hubungan  antara price (p)  dengan currency  value  of  spending (C).  hubungan
antara  rate  of  profit  dengan  harga  dapat  dijelaskan   dari  fenomena  naik
turunnya  harga.  dalam  teori endegenous  money-nyaChoundry,  naik  turunnya
harga  disebabkan  karena  pergerakan aggregate  demand.  Lebih  spesifik
lagi,pergerakan  AD  ini  semata-mata  karena  perubahan  di  sektor  riil  dan
bukannya sektor moneter. Karena kenaikan harga disebabkan oleh perubahan
dalam real value  of spending (P.Q) sedangkan rate of profit berbanding lurus
dengan real  value  of  spending(P.Q)  maka  secara  tidak  langsung  dapat
dikatakan  bahwa  perubahan  harga  dapat  disebabkan  karena  perubahan
pada rate  of  profit (P),  dan  keduanya  akan  berhubungan  positif  seperti  yang
terlihat dalam kuadran ketiga.
Dalam   kuadrat  empat,  diterangkan  bagaimana  keseimbangan
dalam financial sectorterbentuk. Hubungan yang terjadi dalam kuadran empat
dipengaruhi  oleh  hubungan  yang  terjadi  pada  kuadran  kedua,  hal  ini  dapat
dijelaskan  karena  islam  menghendaki currency  value  of  spending adalah
representasi   dari real  value  of  spending.  sedangkan  harga  adalah  biaya
moneter  yang  berfungsi  untuk  menyeimbangkan  antara  volume  sektor  riil
dengan  sektor  finansiil.  Maka  semakin  besar  volume  sektor  riil  akan
berdampak pada penembahan di sektor finansiil. Maka sektor riil berhubungan
positif dengan tingkat harga (p), dalam diagram ketiga , maka harga juga akan
berhungan secara positif dengan besarnya aktivitas atau volume dalam sektor
moneter.   Dalam  diagram  empat  terlihat  bagaimana  harga  dibanding  lurus
dengan currency  value  of  spending.  Kalau  kita  perhatikan,  pemikiran
Choundry, dengan endogenous money dan 100% reserve, sangat mirip dengan
pemikiran ekonon Austria.
E.  Pemikiran Umer Chapra tentang Uang
Ekonomi  dalam  pandangan  Islam  bukanlah  tujuan  itu  sendiri,  tetapi
merupakan  kebutuhan  bagi  manusia  dan  sarana  yang  lazim  agar  bisa  hidup
dan  bekerja  untuk  mencapai  tujuan  yang  tinggi  (sebagai  hamba  Allah  yang
sholeh),  sehingga  ekonomi  hanya  merupakan  sarana  penunjang  bagi
pelakunya dan menjadi pelayan bagi aqidah dan risalah yang diyakini.
Hal ini yang menjadi dasar pertimbangan bagi para pakar ekonomi Islam agar semua
kegiatan perekonomian selalu sesuai dengan koridor Islam, seperti kebijakan
moneter, pengembangan moneter, dan lain-lain.
Menurut Chapra, terdapat tiga sumber pengembangan moneter dalam
rangka menjamin pertumbuhan moneter yang cukup dan tidak berlebihan. Dua
diantaranya  bersifat  domestic  yaitu  pembiayaan  deficit  Negara  dengan
meminjam  dari  bank  sentral  dan  pengembangan  deposit  dengan  cara
menciptakan bank-bank kredit komersial.
Dalam  rangka  mencapai  stabilisasi,  Chapra  mengusulkan  beberapa
instrument kebijakan moneter  berikut ini:
Md  =  f (Y, S, µ), dimana
Y  =  barang  dan  jasa  yang  sesuai  dengan  pemenuhan  kebutuhan.  Dan
investasi produktif yang selaras dengan nilai islam
S  =  nilai-nilai  moral  dan  social  (termasuk  zakat)  yang  nantinya  akan 14
Dengan  menggunakan  formula  dasar  Keynes,  permintaan  akan  uang
versi Chapra adalah sebagai berikut:
1.  Target Pertumbuhan Pada M dan M0
Secara  berkala,  bank  sentral  harus  menetapkan  pertumbuhan
penawaran  uang  (M)  sesuai  dengan  sasaran  ekonomi  nasional,  termasuk
pertumbuhan ekonomi yang dapat dipertahankan dan stabilitas dalam nilai
uang.  Untuk  membantu  tujuan  diatas,  bank  sentral  harus  membuat  total
M0,  sebagian  diperuntukkan  bagi  pemerintah  dan  sebagian  lain  untuk
bank-bank  komersial  dan  lembaga-lembaga  khusus  keuangan.  M0  yang
diperuntukkan bagi pemerintah, harus berupa pinjaman tanpa bunga guna
memungkinkan pemerintah membiayai proyek-proyek sosialnya, termasuk
penyediaan perumahan,  fasilitas kesehatan dan pendidikan bagi kalangan
miskin.
M0 yang disediakan untuk bank komersial, terutama dalam bentuk
pinjaman  mudharabah,  harus  dipergunakan  oleh  bank  sentral  sebagai
instrument  kualitatif  maupun  kuantitatif  utama  untuk  mengendalikan
kredit.
2.  Public Share of Demand Deposit
Dalam  jumlah  tertentu,  demand  deposit  bank-bank  komersial,
katakanlah maksimum sampai 25%, harus diserahkan kepada pemerintah
guna  memungkinkannya  membiayai  proyek-proyek  yang  secara  social
menguntungkan,  sementara  system  bagi  hasil  belum  dimungkinkan.
Jumlah  ini  diluar  yang  telah  diberikan  kepada  pemerintah  oleh  bank
sentral dalam rangka memperoleh landasan keuangan (M0). Ada tiga alas
an  pendukung  ide  ini.  Pertama,  bank  komersial  bertindak  sebagai  agen
Negara dalam memobilisasikan dana macet dalam masyarakat. Kedua, the
berpengaruh  terhadap  proses  alokasi  dan  distribusi  sumber  daya.
Ini  akan  berpengaruh  terhadap  Md  yang  tidak  dipergunakan
untuk conspicuous consumption.
µ  =  rate  of  profit.  Suku  bunga  tidak  diperkenankan  dalam
proses financial intermediation
banks do not pay any return on demand deposits;   ketiga, jika deposit ini
diasuransikan sepenuhnya, Negara tidak perlu menanggung risiko.
3.  Statutory Reserve Requirement
Bank  komersial  diharuskan  memiliki  cadangan  dalam  jumlah
tertentu,  katakanlah  10-20%  dari demand  deposit mereka  dengan  bank
sentral. Jumlah cadangan ini bias bervariasi tergantung kepada kebijakan
moneter dari bank sentral.
Rasionalisasi  di  balik  pemberlakuan  cadangan  hanya  terhadap
demand  deposit,  sebagaimana  telah  disebutkan  berkaitan  dengan  hakikat
equity deposit mudharabah dalam perekonomian islam.  Statutory Reserve
Requirement ini  juga  akan  membantu  memberikan  jaminan  atas  deposit
dan sekaligus membantu penyediaan likuiditas yang memadai bagi bank.
4.  Credit Ceiling
Perilaku  penawaran  uang  mencerminkan  suatu  interaksi  yang
kompleks  dari  berbagai  sector  perekonomian  internal  maupun  eksternal.
Dari sini, kiranya perlu ditetapkan batas kredit yang boleh dilakukan bank bak komersial untuk memberikan jaminan bahwa penciptaan kredit sesuai
dengan target-target moneter. Langkah ini harus dilakukan secara hati-hati,
terutama  dalam  pengalokasian  batas  antar  bank  secara  individual  agar
tidak mengancam kompetisi yang sehat antar bank itu sendiri.
F.  Upaya Stabilisasi Mata Uang Emas (Dinar) Dalam Konsep Ekonomi
Dalam  bagian  ini  yang  pertama  harus  kita  kupas  adalah  makna  dari
kestabilan  nilai  mata  uang  menurut  teori  ekonomi.  Ini  di  perlukan  karena
keberadaan uang dalam sebuah perekonomian memberikan arti yang penting.
Ketidak adilan dari alat ukur yang diakibatkan adanya instabilitas nilai tukar
uang  akan  mengakibatkan  perekonomian  tidak  berjalan  pada  titik
keseimbangan.  Hal  ini  akan  semakin  mempersulit  untuk  merealisasiakan
keadilan  dalam  sosila  ekonomi  da  kesejahteraan  social.  Ibnu  Khaldun
mengatakan  bahwa  suatu  negeri  tidak  akan  mungkin  mampu  melakukan
pembangunan secara berkesinambungan tanpa  adanya keadilan dalan system
yang  dianutnya.  Stabilitas  harga  berarti  terjaminnya  keadilan  uang  dalam
fungsinya  sehingga  perekonomian  akan  relative  berada  dalam  kondisi  yang
memungkinkan  teralokasinya  sumber  daya  secara  merata,  terdistribusinya
pendapatan, optimum growth, full employment, dan stabilitas perekonomian.
Menurut teori ekonomi, kestabilan nilai mata uang dapat dibagi kedalam dua
aspek. Pertama, kestabilan  nilai  mata  uang  dilihat  dari  berfluktuatifnya  nilai
uang  terhadap  harga  barang  dan  jasa,  yang  lebih  lanjut  kita  rasakan  dengan
adanya  inflasi  dan  deflasi  (kestabilan  nilai  uang  dalam  konteks closedeconomy). Kedua, kestabilan nilai mata uang dilihat dari berfluktuatifnya nilai
uang terhadap nilai uang mata uang Negara lain yang lebih lanjut kita rasakan
dengan adanya depresiasi dan apresiasi mata uang (kestabilan nilai uang dalm
konteks open-economy).  Segala  fenomena  tentang  uang  dari  keempat  hal
tersebut menjadikan stabilitas nilai mata uang akan terganggu. Selanjutnya ada
baiknya  kita  menjelaskan  kestabilan  nilai  standard  emas  (dinar)  dilihat  dari
dua  aspek  diatas,  yakni  aspek closed-economy dan open-economy.  untuk
menjelaskan  kestabilan  nilai  standard  emas  dalam  konteks closed-economy,
akan  digunakan  pendekatan quantity  theory  of  money,  sedangkan  untuk
menjelaskan  kesatbilan  dalam  konteks open-economy akan  dipakai
pendekatan monetarist model.
1.  Kestabilan Dinar (Emas) Menurut Quantity Theory of Money
Seperti  kita  ketahui  bersama  bahwa  dinar  dan  dirham  sudah
digunakan sebagi mata uang sejak sebelum risalah islam diturunkan  lewat
rosulullah. Dalam perkembangan selanjutnya Negara-negara didunia tetap
makai  standar  emas  dalam  perekonomian  internasional.  Meskipun  waktu
tetapnya tidak dapat dipastikan, namun gold standar  ini mulai diterapkan
dalm  kurun  waktu  1880  sampai  dengan  1890.  Dalam  standard  emas  ini
mata  uang  Negara  didunia  dinilai  berdasrkan  berapa  nilai  mata  uang
tersebut dalam menghargai emas. misalnya Negara A senilai 0,1 ons emas
dan Negara B senilai 0,2 ons emas, maka 1 unit B senilai dengan dua kali
harga A. dengan demikian, nilai tukar keduanya adalah 1B = 2A. dengan
menggunakan  standard  emas  maka  dapt  dijelaqskan  pula  bagaimana
mekanisme  keseimbangan  neraca  pembayaran  di  setiap  Negara  yang
selanjutnya  akan  mempengaruhi  tingkat  harga  secara  umum  di  masingmasing Negara. Berikut ini juga akan terlihat bagaimana perubhan money
supply akan berpengaruh tehadap tingkat harga secara umum, sebagaimana
diutarakan  oleh  David  Hume.  Dengan   fomulasi  MV=PQ
,  dimana  M
(money supply), V (velocity of money-average number of times each dollar
is spent), P (price level), dan Q (quantity or number of transaction paid for
with money) kita akan melihat bagaimana mekanismenya berjalan. Negara
X  yang neraca pembayarannya (selanjutnya akan disingkat akan menjadi
BoP,  artinya balance  of  payment) mengalami  deficit  pada  saat  yang
bersamaan  akan  mengalami  ouflow  dari  emas,  ini  berarti money
supply juaga  ikut  berkurang  yang  selanjutnya  akan  menurunkan  tingkat
harga  secara  umum  (ingat  rumusan  quantity  theory  of  money  diatas).
Sebaliknya, negara Y yang mengalami surplus BoP akan mendapati aliran
masuk emas kedalam Negara tersebuat (artinya money supply ikut naik),
asumsi ceteris paribus dengan formulasi quantity theory of money hargaharga  ikut  naik  juga  namun  demikian,  Negara  X  yang  BoP-nya  deficit
akan  mengalami  kenaikan  ekspor  secara  tajam  akibat  harga-harga  yang
turun,  sebaliknya  Negara  Y  yang  BoP-nya  surplus  akan  mengalami
penurunan  tingkat  ekspor  akibat  kenaikan  harga-harga  secara  umum.
Kondisi  kedua  Negara  yang  berkebalikan  tersebut  mendorong  kepada
tercapainya keseimbangan neraca pembayaran dimasing-masing Negara.
Negara X (difisit)
Gold  outflow  (MS↓,  maka  p↓,  asumsi  V  dan  T  tetap),  akibat  P↓,
maka x↑, sehingga terjadi Gold inflow, kembali equilibrium.
Negara Y (surplus BoP)
Gold inflow (MS↑maka P↑, asumsi V dan T tetap), akibat P↑ maka
x↓, sehingga terjadi   Gold outflow, kembali equilibrium.
Dari mekanisme transmisi diatas dapat dipahami mengapa tingkat
harga  pada  rezim  standard  emas  relative  stabil  mengingat  peningkatan
money  supplysangat  dibatasi  oleh  persediaan  atau  stock  emas  sehingga
pergerakan  harga-harga  juga  tidak  terlalu  fluktuastif.  Tidak  demikian
halnya  dengan  rezim  fiat  money.   Dalam  garik  berikut  ini  akan
diperlihatkan  tingkat  harga  padsa  rezim  gold  standard  yang  terjadi  di
amerika serikat dan inggris.
Dari  kedua  grafik  diatas,  tampak  bahwa  tingkat  haarga-harga
secara umum relative stabil dan tidak seluktuatif dibandingkan ketika tidak
lagi menggunakan standard.
Selanjtunya, akan diberikan ringkasan tingkat harga, real out pout
dan  pertumbuhan  uang  di  amerika  dan  inggris  pada  masa  rezim  gold
standard, interwar periode dan post word-war II.
Sejarah perang dunia 1 menunjukkan standard emas pada masa itu
berhasil  karena  menggunakan   managed  internasional  standard  dimana
bank central mempunyai peranan dalam mengatur supply emas. Ditambah
lagi  dengan  adanya  pasar  uang  dan  pemusatan internasional
capital dilondon serta penggunaan poundsterling  sebgai mata uang kunci
telah berperan penting terhadap berhasilnya sitem standard emas meskipun
cadangan  emas  yang  dimiliki  terbatas.  Disamping  itu  adanya  kerjasama
antara  Negara-negara  yang  tergabung  dalam  system managed  gold
standard turut menjaga tercapainya kestabilan harga dalam jangka waktu
yang  panjang.  Artinya  system  standard  emas  tidak   akan  berhasil  dalam
mengatasi persisten  shocks  yang  terjadi  diluar  control  Negara  yang
bersangkutan  jika  tidak  dilakukan  secara  bersama.  Oleh  sebab
itulahfiduciary money standard yang didasrkan atas pertumbuhan moneter
yang  terprediksi  dan  teratur  dapat  menghasilkan  stabilitas  tingkat  harga
dan output  yang lebih baik dari pada kembali pada standard emas. Yang
harus  menjadi  perhatian  sebenarnya  adalah  begaimana  dalam
system  fiduciary money, menurut Bordo: “is tu ensure that such a rule is
maintained and taha a commitment be made to the goal of long-run price
stability.”
2.  Kestabilan Standar Emas (Dinar) dalam Perspektif Monetarist Model
Dalam  perekonomian  yang  islami,  permintaan  akan  uang
dipengaruhi oleh aggragate output (Y) dan rate of return on investment (r).
Sehingga bisa kita formulasikan sebagai berikut:
M
d
/P = l(r,Y),     dimana lr<0 dan lY>0    (1.1)
M  merupakan  money  stock  dan  P  adalah  tingkat  harga.  Bisa  kita
lihat  bahwa  persamaan  diatas  irip  dengan  liquidity  preference  function.
Namun demikian, penggantian  komponen  i (interest rate)  dengan  r (rate
of  return)  mempunyai  implikasi  yang  luas.  Salah  satunya  adalah  bahwa
dalam fungsi di tas, uang tidak bersubstitusi dengan  interest bearing bond
dan derivatives.
Money supply dapat diformulasikan sebagai berikut:
M
s
= mH      (1.2)
m  adalah  money  multiplier  dan  H  adalah  high  powered  money
(based money). Sehingga persamaan money multiplier sebagai berikut:
m = [I+C/D]/Rr + Re C/D]  (1.3)
Rr dan Re adalah  required reserve ratio  dan  excess reserves, yang
masing-masing  merupakan  persentase  dari  deposits  (D).  Sedangkan  C,
representasi dari currrency dalam peredaran.
High  powered  money  diambil  dari  neraca  bank  sentral  yang
jumlahnya sama dengan volume kredit domestik dan international reserve.
H = L + F         (1.4)
Perlu  kita  catat  bahwasannya  money  dalam  perekonomian  dapat
dipengaruhi oleh bank sentral melalui H dan sistem perbankan melalui m.
Sisi  aset  bank  sentral  dalam  perekonomian  yang  islami  bereda
dengan  bank  sentral  konvensional,  karena  tidak  mengandung  interest
bearing bonds. Namun diganti dengan aset finansial yang di back-up oleh
9 Eko Suprayitno. Ekonomi Islam: Pendekatan Ekonomi Makro Islam dan
Konvensional. (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005). Hlm 198-199.
transaksi  riil,  yakni  Q.  Disamping  itu,  selain  mencakup  international
reserve (F) juga berstandarkan emas (G). Sehingga high powered money
dalam perekonomian islami sama dengan:
H = Q + F + G          (1.5)
Maka  money  supply  dalam  perekonomian  islami  dapat  diformulasikan
sebagai berikut:
Ms = m (Q + F + G)        (1.6)
Dari persamaan money supply diats, kita bisa melihat bahwa bank
sentral dapat menaikkan besaran money supply  dengan cara meningkatkan
salah  satu  dari  ketiga  komponen  yang  ada  dalam  persamaan  tersebut.
Namun  demikian,  kemampuan  perbankan  untuk  menyalurkan  kredit
domestik  sangatlah  terbatas,  tidak  demikian  halnya  dengan  sistem  fiat
money. Kenapa demikian? Disamping adanya keterbatasan komponen G,
bank  sentral  tidak  bisa  menyalurkan  uang  tanpa  adanya  transaksi  riil  di
masyarakat.
Selanjutnya, untuk menentukan tingkat kestabilan nilai tukar, kita
akan  menggunakan  pendekatan  purchasing  power  parity  (PPP).  Dengan
paradigma PPP, nilai tukar suatu negara ditentukan oleh rasio antar tingkat
harga dalam negeri dan luar negeri.
E = P/P*        (1.7)
E  adalah  exchange  rate  (nilai  mata  uang  dalam  negeri  terhadap
mata  uang  luar  negeri),  P  harga  dalam  negeri  dan  P*  harga  luar  negeri.
Kemudian  kita  akan  menggunakan  paradigma  perfect  capital  mobility
untuk mendeskripsikan kondisi interest parity, sebagai berikut:
i = i* + e        (1.8a)
di mana i tingkat bunga dalam negeri dan i* tingkat bunga luar negeri, dan
e  tingkat  ekspektasi  depresiasi  atas  mata  uang  domestik.  Perlu  kita  catat
disini  bahwa  rate  of  return  dari  foreign  asset  merupakan  penambahan
antara i* dan e.
Dalam perekonomian islami, kondisi return parity-nya adalah:
21
r = r* + e        (1.8b)
Mensubstitusikan  persamaan  (1.7)  dan  (1.8b)  kedalam  persamaan
(1.1), kita akan mendapatkan fungsi permintaan uang dalam perekonomian
islami dibawah ini:
M/EP* = l(r* + e,Y),     lr*+e<0 dan lY>0    (1.9)
Maka keseimbangan pasar uang (persamaan 1.9 dan 1.6) adalah :
(Q + F G)m/EP* = l(r* + e,Y)        (1.10)
Sehingga :
E = (Q + F G)m/P* l(r* + e,Y)        (1.11)
Dengan  pendekatan  monetarist  model  maka  persamaan
keseimbangan nilai tukar dalam standard emas (dinar) bisa kita lihat dalam
persamaan  (1.11).  dari  persamaan  tersebut  dapat  kita  lihat  bahwa  nilai
tukar  dalam  standard  emas  (dinar)  relatifstabil  dibandingkan  sistem  fiat
money. Ada beberapa keuntungan lainnya, diantaranya adalah:
a.  Money supply tidak bisa dinaikkan semuanya sendiri oleh otoritas
moneter  karena  akan  sangat  dibatasi  oleh  cadangan  devisa  dan
cadangan emadnya, hal ini berpengaruh pada terjadinya kestabilan
nilai tukar yang ujungnya adalah terjaganya nilai uang itu sendiri.
b.  Uang  yang  beredar  di  masyarakat  akan  terserap  oleh  sektor  riil
sehingga  akan  membawa  keseimbangan  antara  sektor  moneter
(finansial) dan sektor riil.
c.  Kalaupun  terjadi  apresiasi  ataupun  depresiasi  nilai  tukar  tetapi
fenoena tersebut seiring dengan prtumbuhan output akibat volume
transaksi di sektor riil.
Namun demikian, menurut ekonom Austria, meskipun bagi mereka
sistem standard emas lebih superior dibanding sistem fiat money, mereka
gagal dalam menjelaskan dua hal. Pertama, bagaimana implikasi ekonomi
dari sistem yang berubah dari fiat money ke gold standard. Kedua, proses
transisi  itu  sendiri  belum  bisa  dijelaskan  oleh  mereka.  Hal  ini  menjadi
hambatan tersendiri bagi kembalinya sistem standard emas.
3.  Kestabilan Dinar menurut Pandangan Umar Vadillo
Dalam aim Saidi (PIRAC), Ismail Yusanto (SEM Institute), Abdul
Razzaq  Lubis  (PAID  Malaysia),  dan  tentu  saja  Umar  Vadillo  sebagai
sosok  yang  dianggap  penggagas  utama  kembalinya  uang  dinar  (dalam
artian monetisasi) ke dalam perekonomian.
Menurut  kelompok  ini,  nilai  normal  dan  nilai  instrinsik  dai  mata
uang dinar dan dirham akan menyatu. Artinya, nilai noinal mata uang yang
berlaku akan dijaga oleh nilai intrinsiknya (nilai  uang itu sebagai barang,
yaitu  emas  dan  perak  itu  sendiri),  bukan  oleh  daya  tukar  terhadap  mata
uang lain. Maka, seberapapun mislanya dolar Amerika naik nilainya, mata
uang dinar akan mengikuti senilai dolar menghargai 4,25 gram emas yang
terkandung  dalam  1  dirnar.  Depresiasi  (sekalipun  semua  faktor  ekonomi
dan non ekonomi yang memicunya ada) tidak akan terjadi.
Dalam pandangan kelompok ini, dengan menggunakan dinar, akan
terhindar  dari  inflasi.  Penurunan  nilai  dinar  atau  dirham,  menurut  Abdul
Razzak, memang masih akan mungkin terjadi, yaitu ketika nilai emas yang
menopang  nilai  nominal  dinar  itu  mengalami  penurunan  (bisa  disebut
inflasi emas). Di antaranya akibat ditemukannya emas dalam jumlah besar.
Tetapi keadaan ini kecil kemungkinannya, karena penemuan emas besarbesaran biassanya memerlukan usaha eksplorasi dan eksploitasi disamping
memakan  investasi  yang  besar,  juga  waktu  yang  lama.  Tatepi,  andaipun
hal ini terjadi, emas temuan itu akan disimpan menjadi cadangan devisa
negara,  tidak  langsung  dilempar  ke  pasar.  Dengan  demikian,  pengaruh
penemuan  emas  terhadap  penurunan  nilai  emas  di  pasaran  bisa  ditekan
seminimal mungkin. Di sinilah pentingnya ketentuan emas sebagai milik
umum  harusdikuasai  oleh  negara.  Pemaknaan  selembar  kertas,  menurut
Razzak,  yang  pada  dirinya  tak  bernilai  itu,  dengan  nominal  tertentu
katakanlah  Rp.  10.000  atau  Rp.  50.000  dengan  sendirinya  menciptakan
alat  tukar  bagi  suatu  transaksi  yang  tidak  riil.  Jika  kita  menukar  sebuah
rumah,  katakanlah  senilai  R.  100  juta,  adakah  tukar-menukar  ini  nyata?
Setarakah,  dalam  nilainya  yang  intrisik,  antara  sebuah  rumah   dengan
segala  bahan  banguna  yang  digunakan  untuk  itu  dengan  2000  potong
kertas  yang  msing-masing  dimaknai  sebagai  pecahan  Rp.  50.000?
bagaimana  kalau  tiba-tiba  lembar-lembar  kertas  bernominal  tertentu  itu
dinytakan  tidak  lagi  bernilai,  sebagaimana  dilakukan  oleh  Mahathir  atas
ecahan 500 dan 1000 ringgit Malaysia, sejak Oktober 1998?
Pandangan  kelompok  pencinta  dinar  ini  sebenarnya  hampir  sama
dengan  pemikiran  ekonom  Austria.  Namun  pandangan  pecinta  dinar  ini
lebih ekstrim lagi karena mereka tidak hanya mensyaratkan adanya standar
emas, namun juga kembali ke bentuk monetisasi emas.
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.  Aliran monetarist (Teoritisi  Kuantitas  Uang  Modern)  berpendapat  bahwa
perubahan money  supply mempengaruhi  tingkat  harga,  dalam  jangka
pendek money  supply dapat  mempengaruhi  aktivitas  perekonomian.
Antara money  supply dan  GNP  terdapat  hubungan  langsung  dan
meyakinkan (monetary velocity dapat ditaksir), sehingga perubahan money
supplymengakibatkan  perubahan  dalam aggregate  spending dan  GNP
dengan jumlah yang dapat diramalkan.
2.  Kaum Keynesians berpendapat berbedadengan monetarist, mereka
berpendapat bahwa money supply mempengaruhi GNP melalui jalur yang
tidak  langsung  dan  tidak  meyakinkan,  terutama  karena  anggapan
bahwa velocity tidak  stabil  baik  dalam  jangka  pendek  maupun  dalam
jangka panjang. Kebijaksanaan bank sentral adalah menitik beratkan pada
kredit. Setiap orang yang memegang uang bukanlah spender.
3.  Ekonomi  Austria  berpendapat  bahwa  dengan  menggunakan  fiat  money
pemerintah  bebas  mencetak  uang  (yang  akan  menghasilkan  bagi  otoritas
moneter)  tanpa  mempertimbangkan  kebutuhan  transaksi  di  sector  riil.
Mereka  mendefinisikan  inflasi  sebagai  peningkatan  dari  volume money
supply,  inflasi  disebabkan  percetakan  uang  oleh  pemerintah  untuk
membiayai  anggaran  defisit  dan  penciptaan  kredit  oleh  sistem fractional
reserve banking, dan bisa diatasi menggunakan kombonasi antara 100 %
reserve  dan  standart  emas.  Rendahnya  tingkat  inflasi  dalam  sistem  100
% reserve  gold  standard akan  mendatangkan  banyak  keuntungan  bagi
pemerintah.
4.  Choudury  berpendapat  bahwa  perekonomian  akan  berjalan  stabil  ketika
ditunjang oleh sistem 100 % reserve. Pemikirannya mirip dengan pemikir
ekonomi Austria.
5.  Menurut Chapra, terdapat 3 sumber pengembangan moneter dalam rangka
menjamin pertumbuhan moneter yang cukup dan tidak berlebihan, yaitu:
a.  Pembiayaan defisit negara dengan meminjam dari bank sentral
b.  Pengembangan  deposit  dengan  cara  menciptakan  bank-bank  kredit
komersial
c.  Moneterisasi balance of payment surplus
Chapra mengusulkan beberapa instrument kebijakan moneter, yaitu:
a.  Target pertumbuhan pada M dan M0
b.  Public share of demand deposit
c.  Statutory reserve requirement
d.  Credit ceiling
6.  Ibnu Khaldun mengatakan bahwa suatu negeri tidak akan mungkin mampu
melakukan pembangunan secara berkesinambungan tanpa adanya keadilan
dalam  sistem  yang  dianutnya.   Stabilitas  harga  berarti  terjaminnya
keadilan  uang  dalam  fungsinya  sehingga  perekonomian  relatif  stabil.
Untuk menjelaskan kestabilan nilai standard emas (dinar) dapat dilihat dari
2 aspek, yaitu:
a.  Kestabilan  dinar  (emas)  menurut Quantity  Theory  of  Money  (closedeconomy).
b.  Kestabilan  standard  emas  (dinar)  dalam  perspektif Monetarist  Model
(open-economy)
c.  Kestabilan dinar menurut pandangan Umar Vadillo, nilai nominal dan
intrlkinsik  dari  mata  uang  dinar  dan  dirham  akan  menyatu,
menggunakannya  akan  terhindar  dari  inflasi.  Pemikiran  ini  hampir
sama dengan ekonom Austria
B.  Saran
Makalah  ini  mungkin  jauh  dari  kesempurnaan  karena  yang  Maha
Sempurna  hanya  Allah.  Dari  makalah  ini  pembaca  bisa  mengetahui  sedikit
tentang  bagaimana  perekonomian  Indonesia  dan  bagaimana  solusi  untuk
menstabilkannya.
Kami sangat mengharapkan kritikan dan saran yang membangun untuk
lebih baik lagi kedepannya.

DAFTAR PUSTAKA
Karim, Adiwarman.  2010. Ekonomi Makro Islami. Jakarta: Raja Persada.
Lubis,  Suhrawardi K. dan Farid Wajdi. 2012. Hukum Ekonomi Islam, Jakarta:
Sinar Grafika.
Suprayitno,  Eko.  2005. Ekonomi  Islam:  Pendekatan  Ekonomi  Makro  Islam
dan Konvensional.Yogyakarta: Graha Ilmu.
Yunus,  Jamal  Lulail.  2009. Manajemen  Bank  Syariah  Mikro. Malang:  UINMalang Press.
https://malqinstitute.wordpress.com/2010/06/23/stabilitas-ekonomi-dalamberbagai-sistem/ Diakses pada tanggal 13 Maret 2019 pukul 15.44

Rabu, 04 Desember 2019

Penerapan Pendidikan Agama Islam Untuk Membentuk Karakter Anak



MAKALAH
“Penerapan Pendidikan Agama Islam Untuk Membentuk Karakter Anak”
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu : Nisa Afifah, Ss., M.Hum.

Disusun oleh
 Siti Nazilatul Hidayah (63010170277)

JURUSAN PERBANKAN SYARIAH S1
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) SALATIGA
TAHUN AKADEMIK 2018 / 2019

KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia dan hidayah_Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah  ini yang berjudul penerapan pendidikan agama islam untuk membentuk karakter anak. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan besar kita, yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah menunjukkan kepada kita jalan yang lurus berupa ajaran agama islam yang sempurna.
Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh dosen mata kuliah Bahasa Indonesia, Nisa Afifah, Ss., M.Hum. Tak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Bahasa Indonesia atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini, juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah mendukung sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Penulis berharap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, semoga hal ini dapat menambah wawasan kita tentang penerapan pendidikan agama islam untuk membentuk karakter anak. Memang makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.
Demikan makalah ini, semoga dapat bermanfaat bagi penulis dan yang membacanya, sehingga menambah wawasan dan pengetahuan tentang penulisan ini.

Salatiga,  22 Mei  2018

                                                                                                      Penyusun


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..............................................................................   i
DAFTAR ISI..............................................................................................   ii
BAB I PENDAHULUAN.........................................................................   1
A.    Latar Belakang.................................................................................   1
B.     Rumusan Masalah............................................................................   1
C.     Tujuan..............................................................................................   1
BAB II PEMBAHASAN...........................................................................
A.    Peran Pendidikan Agama dalam Membentuk Karakter Anak.........
B.     Metode Penerapan Pendidikan Agama dalam Membentuk Karakter
      Anak.................................................................................................  
BAB III PENUTUP...................................................................................
A.    Kesimpulan......................................................................................
B.     Saran................................................................................................


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pendidikan semakin mengalami perubahan mengikuti transisi di segala bidang. Pendidikan yang baik menunjukkan kualitas masyarakat di daerah tersebut. Namun tingkah laku dan moral masyarakat pun ikut mengalami pergeseran. Maraknya penodaan moral salah satunya di sebabkan buruknya pendidikan. Pendidikan agama sebagai pelopor keilmuan memiliki potensi yang besar dalam menanggulangi kemerosotan individu. Pribadi agamais akan mampu meminimalisir akibat buruk dari arus perkembangan yang sangat deras. Karakter agamais sebaiknya dibentuk sejak masa anak hingga mempermudah perjalanan hidupnya kelak.
Semakin maraknya perubahan dan penodaan moral semata-mata dimulai dari kurangnya akhlak atau karakter yang bersifat agamais pada diri seseorang. Seseorang yang mampu menanamkan jiwa yang beragama dengan baik, maka ia dapat menjalani kehidupan multicultural dengan positif. Lain halnya apabila ia kurang berkarakter agamais maka akan dengan mudah melakukan akhlak negatif.
Pendidikan agama adalah salah satu cabang aspek pendidikan yang mayoritas dibutuhkan oleh pribadi beragama. Ia sebagai pedoman hidup dan merupakan salah satu sarana penanaman karakter yang benar. Karena itu saya berkeinginan untuk menjelaskan penerapan pendidikan agama islam di dalam pesantren untuk membangun  karakter akhlakul kharimah pada anak . Hal ini disebabkan karakter individu sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan apa yang diterima oleh tiap seseorang sejak masa kecilnya.
B.       Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Peran Pendidikan Agama Islam dalam Pembentukan Karakter Anak?
2.      Bagaiman Metode Pendidikan Agama Islam dalam membentuk Karakter Anak?
C.      Tujuan
1.      Untuk Memahami Peran Pendidikan Agama Islam dalam Pembentukan Karakter Anak.
2.      Untuk Mengetahui Metode  Pendidikan Agama Islam dalam membentuk Karakter Anak.
BAB II
PEMBAHASAN

A.   Peran Pendidikan Agama dalam Pembentukan karakter Anak.
Untuk melihat peran pendidikan agama dalam pembentukan Karakter, sekurang-kurangnya harus dibicarakan apa itu  Karakter dan apa inti pendidikan agama. Yang “inti” itulah yang besar dalam pembentukan karakter. Penting pula dibicarakan upaya atau metode yang harus dilakukan agar pendidikan agama itu berperan dalam pembentukan karakter.
Sebelum membahas lebih lanjut kita harus mengetahui pengertian “Karakter” yaitu akar kata dari bahasa latin yang berarti dipahat. Kehidupan seperti balok besi bila dipahat dengan penuh kehati-hatian akan menjadi mahakarya agung. Maka, karakter merupakan kualitas atau kekuatan mental atau moral, akhlak atau budi pekerti individu yang menjadi kepribadian khusus sebagai pendorong dan penggerak serta yang membedakannya dengan yang lain.
Sedangkan pendidikan yang berasal dari bahasa Arab yaitu “At-Tarbiyyah” dengan kata kerja “Rabba” yang artinya bertambah, tumbuh atau berkembang. Pendidikan menurut istilah adalah suatu usaha sadar yang teratur dan sistematis, yang dilakukan oleh orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk mempengaruhi anak mempunyai sifat-sifat dan tabi’at sesuai cita-cita pendidikan. Adapun agama adalah suatu tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan yang Allah SWT.
Salah satu pendidikan yang dipupuk sejak dini adalah pendidikan agama, terutama pendidikan Islam bagi kita sebagai orang muslim. Pendidikan Islam pada intinya adalah sebagai wahana pembentukan karakter manusia yang bermoralitas tinggi. Maka dari antropologi kita mengetahui bahwa agama adalah inti pembentukan karakter seseorang dengan cara bersikap, berfikir, dan bertindak itulah inti dari karakter seseorang. Jadi, jelas bahwa agama merupakan hal yang amat berpengaruh dalam pembentukan karakter seseorang.
Pendidikan agama islam sangat erat sekali kaitannya dengan pendidikan pada umumnya, pendidikan agama islam bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan anak terhadap Allah SWT. Tujuan pendidikan islam yang sejalan dengan misi Islam yaitu mempertinggi nilai-nilai akhlak sehingga mencapai akhlakul karimah, pembentukan akhlak yang sanggup menghasilkan orang-orang yang bermoral, jiwa yang bersih, kemauan yang keras, cita-cita yang benar dan akhlak yang tinggi.
Islam adalah ajaran yang mudah, jelas, dan bisa dimengerti. Maka menanamkan pendidikan agama islam dapat dimulai sejak dini.Islam juga mengajarkan agar kita meneladani akhlakul Kharimah yang dimiliki Rasulullah karena Implementasi pendidikan karakter dalam Islam tersimpul dalam karakter pribadi Rasulullah SAW ,di dalam pribadi Rasulullah bersemai nilai-nilai karakter yang mulia dan agung.
Jika seorang anak tidak ditanamkan nilai agama, akhlak sejak kecil maka seorang anak inilah akan menjadi salah satu generasi yang akan menghancurkan bagi dirinya sendiri, bangsa, agama dan dunia.
kurangnya pendidikan agama dikarenakan adanya faktor  atau dampak negatif yaitu:
1.    Dari orang tua yang kurang memberikan semangat mengenai pendidikan kepada anak-anak yang dapat membuat anak malas untuk belajar`
2.    Adanya pergaulan-pergaulan bebas pada anak didik yang tidak mampu mengendalikan sehingga faktor pendidikan mereka lepaskan.
3.    kurangnya perhatian orangtua pada anak-anaknya yang menyebabkan kemerosotan karakter pada anak.
Selain faktor atau dampak negatif dari kurangnya pendidikan agama pada anak terdapat fungsi atau dampak positif dari pendidikan agama dalam membentuk karakter anak yaitu antara lain:
1.    mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik.
2.    memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur.
3.    meningkatkan yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Maka pendidkan agama merupakan salah satu pendidikan yang berperan penting bagi anak dalam pertumbuhan dan perkembangan sifat dan karakternya untuk masa depan.  Penerapan pendidikan agama dapat dilakukan sejak anak usia dini oleh orang tua karena pendidikan yang pertama dan utama dimulai dalam keluarga jadi peran orang tua dalam mendidik agama anak sangatlah penting agar anak mempunyai karakter akhlak yang baik. Penerapan pendidikan agama dapat dilakukan dengan cara melakukan hal-hal yang sederhana tetapi merupakan bagian dari ilmu keagamaan seperti:
1.    Patuh dan menghormati orang tua.
2.    Melakukan hal-hal kebaikan dan menghindari hal-hal yang dilarang agama.
3.    Membaca doa sebelum melakukan aktivitas.
4.    Membiasakan Sopan santun, disiplin, mandiri, ikhlas, lemah lembut, dan jujur.
5.    Menanamkan rasa cinta dan iman kepada Allah dalam hati anak usia dini.
Selain itu bentuk penerapan pendidikan agama dapat dilakukan dengan cara orang tua memberikan, arahan, contoh perilaku kebaikan agar mudah diterima dan di ikuti oleh anak usia dini. Karena anak lebih mudah meniru dari pada mendengarkan ucapan dari orang tua. Bentuk penerapan pendidikan agama lainnya dapat dilakukan dengan cara mengerjakan sholat, mengaji dan hal-hal lain yang berhubungan dengan nilai-nila keagamaan.  Apabila kepribadian dipenuhi oleh nilai agama, akhlak yang baik maka akan terhindarlah anak dari kelakukan-kelakuan yang tidak baik.
B.       Upaya atau Metode Pendidikan Agama dalam Membentuk Karakter Anak.
Berdasarkan hasil fakta kejadian yang terjadi baik di Indonesia dan dibelahan bumi lainya, moral perilaku anak dari tahun ketahun terus mengalami degradasi. Dalam segala aspek moral, mulai dari tutur kata, akhlak, cara berpakaian, pergaulan dan lain sebagainya. Degradasi moral ini seakan luput dari pengamatan dan dibiarkan terus berkembang.Faktor utama yang mengakibatkan degradasi moral anak ialah perkembangan era globalisasi yang tidak seimbang, sayangnya anak seakan tidak sadar namun malah mengikutinya. Ketidak seimbangan itulah yang pada akhirnya membuat moral anak  semakin jatuh dan rusak.  Andai saja pemerintah tak sibuk (terus) mengurus terhadap masalah korupsi yang terjadi akhir-akhir ini. Harapannya mereka para petinggi Negara harus memiliki sedikit waktu untuk mengurus masalah akhlak, masalah karakter anak menurut amatan selama ini moral anak yang semakin hari semakin menjadi-jadi, pemukulan dan penganiayaan terhadap sesama. Hal ini menjukkan simbol kesantunan anak bangsa sudah mulai terkikis bahkan sudah degradasi sekali yang terjadi pada generasi muda, yaitu pada usia anak. Kalau sudah seperti ini lalu apa yang sebaiknya kita lakukan?
                              Bila dahulu kehidupan remaja cenderung dikendalikan oleh nilai-nilai moral yang mengungkungnya, baik dari masyarakat maupun keluarga, maka zaman sekarang justru mengabaikannya. Mendengar kata anak,ada banyak permasalahan yang akan timbul yaitu kenakanalan anak seperti tindakan kriminal berupa pencurian, perampokan, mengedarkan dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang sejak dini. Belum lagi gadis-gadis muda yang hamil di luar nikah, hingga sebanyak permasalahan lain yang tidak kunjung selesai dan hampir semuanya masalah moral.
Ini dikarenakan kurangnya pantauan dari orang tua dan kurangnya pengetahuan tentang pendidikan agama.
 Pendidikan agama dan bimbingan dimulai sejak usia dini agar membuat anak memiliki kepribadian yang islami, dengan karakter dan moral yang baik, prinsip-prinsip islami yang kuat, memiliki sarana untuk menghadapi tuntutan hidup dengan cara yang matang dan bertanggung jawab. Dengan diberikannya pendidikan agama pada anak sejak usia dini akan ,menjadikan seorang anak menjadi lebih baik, beragama, bermoral dan bernilai pekerti yang baik. Menyesallah orang tua yang tidak menanamkan atau memberikan pendidikan agama kepada anak-anaknya.
Jangan heran mengapa banyak krimanallitas yang terjadi dinegara ini seperti pemerkosaan, pembunuhan, pencurian ini semua dikarenakan tidak adanya nilai –nilai moral yang tertanam dalam anak-anak, remaja, maupun dewasa. Maka dari itu pentingnya pendidikan agama islam untuk anak usia dini. Dari kenyataan yang ada kita perlu mempertanyakan peran dari tokoh-tokoh agama, pendikan dan peran pemerintah. Apakah mereka telah melupakan pentingnya menanamkan nilai-nilai moral pada anak?
 Melihat kenyataan sekarang agama di zaman ini hanyalah menjadi bahan pendidikan yang tidak penting dalam perkembangan bangsa ini, mereka tidak sadari bahwa agama mampu dalam memperkembangkan bangsa ini menjadi bangsa yang maju. Mengapa agama mampu mengembangkan bangsa ini? karena dengan adanya agama, para calon generasi muda mempunyai nilai-nilai moral yang bisa menghasilkan dampak positif, memberikan rasa kenyamanan dalam masyarakat yang selama ini dihantui oleh hal-hal yang bersifat kriminalitas dan pastinya mengurangi angka kriminalitas dalam bangsa kita.
 Untuk membentuk karakter akhlak pada anak paling tidak ada tiga langkah yang   harus ditempuh, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw yaitu:
1.    Menanamkan akidah Islam kepada anak dengan cara yang sesuai dengan kategori akidah tersebut, yaitu sebagai ‘aqîdah ‘aqliyyah akidah yang muncul dari proses pemikiran yang mendalam.
2.    Menanamkan sikap konsisten dan istiqamah pada anak yang sudah memiliki akidah Islam agar cara berpikir dan berprilakunya tetap berada di atas pondasi akidah yang diyakininya.
3.    Mengembangkan kepribadian Islam yang sudah terbentuk pada anak dengan senantiasa mengajaknya untuk bersungguh-sungguh mengisi pemikirannya dengan tsaqafah islamiyyah dan mengamalkan ketaatan kepada Allah SWT.
Dari berbagai pentingnya dan masalah pendidikan agama dalam membentuk karakter anak maka terdapat beberapa upaya atau Metode Pendidikan yang harus dilakukan agar pendidikan agama itu berperan dalam pembentukan karakter anak, agar anak mempunyai pribadi yang mantap serta memiliki akhlak yang mulia (akhlak al karimah). Adapun beberapa upaya atau metode yang diterapkan dalam pendidikan agama antara lain sebagai berikut:
a.    Metode keteladanan
Pendidikan dengan keteladanan adalah pendidikan dengan cara memberi contoh-contoh kongkrit pada para anak. Dalam keluarga pemberian contoh-contoh ini harus ditekankan kembali oleh orang tua karena anak lebih mudah meniru dari pada mendengarkan ucapan orang tuanya. Oleh karena orang tua harus senantiasa memberi contoh yang baik bagi anaknya khususnya dalam akhlak dan ibadah-ibadah ritual dalam kehidupan sehari-hari.
b.    Metode latihan dan pembiasaan
Mendidik dengan latihan dan pembiasaan adalah mendidik dengan cara memberikan latihan-latihan dan membiasakan untuk dilakukan setiap hari.
Misalnya: melaksanakan sholat berjama’ah dan sholat pada waktunya. Apabila hal ini sudah menjadi kebiasaan, maka anak akan tetap melaksanakannya kapanpun dan dimanapun anak itu berada. Dari sini terlihat bahwasanya kebiasaan yang baik yang ada di lingkungan keluarga akan membawa dampak yang baik pula pada diri anak tersebut.
c.    Metode mengambil pelajaran
Abd  Al-Rahman  Al-Nahlawi,  mendefinisikan ibrah (mengambil Pelajaran) dengan kondisi psikis yang menyampaikan manusia untuk mengetahui intisari suatu perkara yang disaksikan, diperhatikan, didiskusikan, ditimbang-timbang, diukur dan diputuskan secara nalar, sehingga kesimpulannya dapat mempengaruhi hati untuk tunduk kepadanya, lalu mendorongnya kepada  perilaku  berfikir  sosial  yang  sesuai nalar dari anak tersebut.Tujuan pedagogis dari pengambilan nasehat adalah mengantarkan manusia pada kepuasan pikir tentang perkara agama yang bisa menggerakkan, mendidik atau menambah perasaan keagamaan.
d.   Metode pemberian nasehat
Menurut Tamyiz, pemberian nasehat harus mengandung tiga unsur, yakni:
1.    uraian tentang kebaikan dan kebenaran yang harus dilakukan oleh seseorang, misalnya: tentang sopan santun.
2.    motivasi untuk melakukan kebaikan
3.    peringatan tentang  dosa yang muncul dari adanya larangan, bagi dirinya dan orang lain
e.    Metode kedisiplinan
Dalam ilmu pendidikan, kedisiplinan sangat ditekankan karena untuk menjaga kelangsungan kegiatan pendidikan. Metode ini sama tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran yang dilakukannya.
Biasa dikatakan bahwa dalam pandangan pemerintah pendidikan yang pada umumnya seperti SD, SMP, SMA itu lebih di utamakan dari pada pendidikan yang lebih mengarah dalam pendidikan agama seperti pesantren, pondok dan lain sebagainya. Pendidikan agama merupakan dasar pembentukan pribadi anak. Tetapi masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan pendidikan khususnya dalam pendidikan agama islam. Oleh karena itu, sebagai orang tua atau guru  jangan hanya mengajarkan pendidikan umum tetapi pendidikan agama juga karena pendidikan agama dapat menyelamatkan manusia dunia dan akhirat.


BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa penerapan pendidikan agama pada anak usia dini sangat berperan penting dan merupakan faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan karakter anak untuk terciptanya generasi penerus bangsa yang beriman, bertakwa, dan memiliki jiwa sosial dan berakhlak mulia. Pendidikan agama ini dilakukan untuk menciptakan dan mengubah karakter anak menjadi lebih baik lagi dan memiliki dasar hidup tentang agama islam dan ini harus dilakukan atau diterapkan sejak usia dini.
Berbagai permasalahan yang timbul akibat kurangnya pendidikan agama dalam pembentukan karakter anak seperti kenakalan anak, rusaknya moral anak dan lain sebagainya maka terdapat upaya dan metode pendidikan agama yang harus dilakukan agar pendidikan agama itu berperan dalam pembentukan karakter anak, agar anak mempunyai pribadi yang mantap serta memiliki akhlak yang mulia (akhlak al karimah) yaitu Metode keteladanan, Metode latihan dan pembiasaan, Metode mengambil pelajaran, Metode pemberian nasehat, dan Metode kedisiplinan.

B.  Saran
Keluarga merupakan faktor utama yang sangat berperan penting dalam membentuk karakter dan pribadi anak, untuk itu diharapkan kepada anggota keluarga dan terutama pada orang tua, agar dapat mendidik dan mengajarkan kepada anak dalam hal penerapan ilmu pendidikan agama dan hal kebaikan. Maka dari keluargalah sifat jati diri anak tersebut cenderung meniru pada perilaku orang tua dan anggota keluarga lainya.


DAFTAR PUSTAKA

Azizah,Abu Azmi.2001.Bagaimana Berpikir Islami.Surakarta:Era Intermedia.
Hasan,Maimunah.2001.MembangunKreativitas Anak Secara Islami.Yogyakarta: Bintang Cemerlang.
Tahir,Masnun serta Humaidy Abdussami.2010.Islam dan Hubungan Antar Agama.Yokyakarta:LkiS.
Zainu,syaikh muhammad bin jamil.2016.Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Msyarakat.Jakarta:Darul Haq.